Dugem di KTV Singapore Land, ‘Ance’ dan 5 Orang Positif Pakai Ectasy, Sedang ‘Juoe’ Dibolehkan Pulang

Ance (40) diamankan Satuan Narkoba Polres Batubara karena terindikasi positif menggunakan narkoba jenis Pil Ectasy

topmetro.news – Ance (40) diamankan Satuan Narkoba Polres Batubara karena terindikasi positif menggunakan narkoba jenis Pil Ectasy (Ekstasi) saat dia bersama teman-temannya berada di dalam salah satu room (ruangan) KTV Hotel Singapore Land Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Rabu (7/9/2022), sekira pukul 01.20 WIB.

Ance sendiri ternyata bernama lengkap Aprianto Dalimunthe, warga Kampung Curamil Bandar Jawa Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ia tertangkap tangan sedang asik pesta dugem bersama 17 temannya yang lain di Room KTV Nomor 101 dan 111. Ance dan kawan-kawannya secara tiba-tiba diperiksa oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Batubara yang memang sengaja melakukan razia dalam rangka kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Terkait peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH. Bahwa pada Hari Rabu (7/9/2022) pukul 01.20 WIB, hingga selesai, pihaknya melakukan razia KRYD di Singapore Land Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Batubara. Dijelaskan Sastrawan, sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang langsung ia pimpin sendiri.

“Jadi kegiatan razia yang dilaksanakan di tempat hiburan Karaoke Singapure Land Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba. Dalam pelaksanaan razia kami didampingi Kanit II Iptu P Tamba dan Kanit I Ipda R Bimo Setiadi STrK,” sebut Kasat Res Narkoba Batubara.

“Dari kegiatan KRYD ini, kita telah berhasil mengamankan 18 orang yang disinyalir terindikasi menkonsumsi narkoba jenis Extacy. Yang mana mereka diamankan dari lokasi Karaoke Singapure Land di Room KTV Nomor 101 dan Room KTV nomor 111,” ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi lisan, mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis Pil Extacy. Selanjutnya mereka semua diboyong ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi. Kemudian ada tes urine awal terhadap mereka. Ternyata benar sebahagian dari mereka yaitu sebanyak enam orang positif mengkonsumsi narkotika.

Masih dari keterangan Kasat, semua yang diamankan telah dilakukan interogasi di Satres Narkoba Polres Batubara, mengakui sebahagin dari mereka ada mengkonsumsi narkoba jenis Extacy. Namun dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti berupa narkotika jenis Extacy karena telah habis dikonsumsi. Yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang-senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Kemudian pada Hari Kamis (8/9/2022), terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine. Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak enam orang dan yang negatif sebanyak 12 orang.

“Selanjutnya terhadap yang 12 orang yang negatif itu telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, s edangkan terhadap yang enam orang lainnya yang terindikasi positif mengkonsumsi Pil Ectasy dilakukan assasment medis di BNN Kabupaten Batubara,” tutup Sastarawan.

Ada pun identitas ke 18 orang yang berhasil terjaring dalam razia KRYD itu adalah: RD (33/lk) warga Dusun IV Desa Karang Baru Gunung Maligas Simalungun (positif), In (28/lk) warga Huta III Kampung Curamil Bandar Jawa Simalungun (positif), SRN (33/pr) warga Dusun I Desa Mangkai Baru Limapuluh Batubara (positif), Da (22/lk) warga Desa Mangkai Lama Limapuluh Batubara (positif), 5. NA (22/pr) warga Desa Nenas Siam Medang Deras Batubara (positif), AD alias Ance (40/lk) warga Kampung Perdagangan, Bandar Simalungun (positif).

Kemudian RS (33/pr) warga Desa Bagan Asahan Kodya Tanjung Balai, RTA (19/lk) Huta II Perdagangan Simalungun, LDP (22/lk) warga Jalan Apel Kelurahan Perdagangan Bandar, Simalungun, MP (27/pr) warga Jalan Sederhana Perdagangan Bandar, Simalungun, MR alias Lana (20/pr) warga Dusun IV Kelurahan Bagan Asahan Kodya Tanjungbalai, RU alias Riki (25/lk)warga Desa Simpang Dolok Limapuluh, Batubara, Ap alias Kesto (37/lk) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru, Limapuluh Batubara, Legino alias Bembi (33/lk), AAN Suprianto alias JUPE (35/lk) warga Huta I Simpang Pete Desa Sei Torop Bosar Maligas, Simalungun, DAT alias Agung (20/lk) warga Perdagangan II Kecamatan Bandar, Simalungun, DA alias Dana (20/lk) warga Huta I Nagori Bandar Kecamatan Bandar, Simalungun, dan HL (30/pr), Jalan Langgar Payung Kecamatan Bangun Purba K Rokan Hilir, Riau.

Semua dengan posisi pada urin negatif.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment